Tukang Bakso di Padangsidimpuan Ditikam karena Cuma Kasih Rp5 Ribu Uang Keamanan

Ismail
Pelaku penikaman tukang bakso saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Korban yang terluka segera melapor ke Polres Padangsidimpuan. Hanya dalam waktu sekitar dua jam, Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Rahmat Pardamean, SH, bersama Tim Opsnal, berhasil meringkus SH di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Warga Kelurahan Kantin ini kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB," tambah Kasat Reskrim.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Polisi masih mendalami motif pemerasan yang berujung kekerasan tersebut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network