MEDAN, iNewsMedan.id - Ratusan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demonstrasi di kampus mereka di Jl. DR TD Pardede. Aksi ini merupakan puncak kekesalan mahasiswa akibat dualisme kepemimpinan di internal Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang menghambat proses administrasi, khususnya pembayaran uang kuliah, Selasa (15/7/2025).
Keresahan mahasiswa semakin memuncak lantaran nilai mereka terancam tidak masuk ke dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang juga dikenal sebagai PDPT.
Hal ini disebabkan operator yang dapat menginput data dan terintegrasi dengan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) adalah pegawai yang diangkat oleh pihak Rektorat yang dipimpin oleh Dr. Lilis S. Gultom, Rektor UDA yang ditunjuk oleh YPDA versi Partahi Siregar.
Situasi diperparah dengan adanya pemblokiran dua nomor AHU (Administrasi Hukum Umum) milik Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) yang diduga merupakan milik yayasan UDA versi Hana Nelsri Kaban (HNK).
Pemblokiran ini dilakukan oleh Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan surat tertanggal 17 Juni 2025. Dengan diblokirnya kedua AHU tersebut, semua kebijakan yang dilakukan oleh YPDA versi HNK, termasuk pengangkatan rektor, dekanat, dan pegawai, dinyatakan tidak sah.
Akibat kondisi ini, mahasiswa yang telah membayar uang kuliah ke YPDA versi Hana Nelsri Kaban menuntut agar uang tersebut segera dikembalikan. Namun, hingga Selasa (15/7/2025), pihak Hana Nelsri Kaban belum mengembalikan dana tersebut, membuat mahasiswa semakin resah mengingat Ujian Akhir Semester (UAS) genap akan dilaksanakan mulai 21 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Dalam aksi mereka, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan "Kembalikan Hak Kami, Stop Pembodohan" dan melakukan aksi bakar ban di depan kampus. Mereka mendesak agar Rektor UDA versi Hana Nelsri Kaban, Prof. Suwardi Lubis, mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
Selain itu, mereka menuntut agar semua ruangan di Biro Rektor, termasuk ruang Wakil Rektor I hingga III, ruang PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK), dan Biro Administrasi Umum (BAU), segera dibuka karena telah dikunci dan digembok oleh pihak YPDA versi Hana Nelsri Kaban.
Prof. Suwardi Lubis bersama Wakil Rektor III Arifin Sihombing (versi HNK) sempat berdialog dengan mahasiswa dan berjanji akan memenuhi tuntutan untuk membuka ruangan yang digembok. Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Mahasiswa yang ikut masuk ke gedung Biro Rektor bersama Arifin Sihombing kembali kecewa karena Arifin berdalih tidak memegang kunci ruangan. Bahkan, Arifin Sihombing juga membantah jika dirinya adalah Wakil Rektor III di hadapan mahasiswa.
Hingga saat ini puluhan mahasiswa UDA masih menduduki gedung Biro Rektor, bersikeras akan bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh YPDA yang diketuai Hana Nelsri Kaban.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait