MEDAN, iNewsMedan.id - Situasi di Universitas Darma Agung (UDA) memanas pada Senin (7/7/2025) setelah Rektor Dr. Lilis S. Gultom, para wakil rektor, dekan, dosen, dan pegawai dilarang masuk ke ruang kerja mereka masing-masing. Pelarangan ini dilakukan oleh pihak sekuriti dan pegawai kampus yang diduga merupakan suruhan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) pimpinan HNK.
Menanggapi kejadian ini, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D, mengaku tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pelarangan, penguncian ruangan, serta pemadaman listrik di kampus UDA. Namun, ia berjanji akan segera menurunkan tim ke kampus UDA untuk menyelidiki.
"Ya kami akan tugaskan staf kami ke UDA," tegas Prof. Saiful Anwar, Selasa (8/7/2025). Ia menambahkan bahwa terkait konflik di UDA, pihaknya akan menunggu keputusan dari Inspektorat Jenderal (Itjen).
Rektor Dr. Lilis S. Gultom menjelaskan bahwa pelarangan masuk ini terjadi meskipun akta YPDA telah diblokir oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) pada 17 Juni 2025.
Pemblokiran ini merupakan buntut dari konflik kepengurusan di tubuh YPDA yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Medan antara YPDA pimpinan Hana Nelsri Kaban melawan YPDA yang diketuai Partahi Siregar.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait