PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id – Kantor sebuah kontraktor yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak menjadi pusat perhatian warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, setelah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/6/2025) sore.
Segel berwarna merah dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK" terlihat jelas terpasang di pintu depan kantor berwarna putih itu. Keberadaan segel ini menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat, terutama karena aktivitas di kantor tersebut masih berlangsung normal pada pagi harinya.
Sejumlah awak media yang tiba di lokasi langsung menyaksikan segel resmi KPK. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penyegelan ini.
Hengki, salah seorang warga, menyatakan keterkejutannya. "Kalau tadi pagi masih ada kegiatan. Makanya, saya heran, tiba-tiba ada penyegelan KPK,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan oleh HS, warga lainnya, yang mengaku melihat empat mobil berwarna hitam tiba di lokasi dan membawa sejumlah orang dari dalam kantor. “Betul bang, saya melihat ada sejumlah orang masuk ke dalam kantor. Tapi masalahnya kita tidak tahu,” jelas HS.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait