JAKARTA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang belakangan beredar di masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi mengenai pergantian Jaksa Agung tidak benar.
"Itu berita hoaks," ujar Harli pada saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait