Karier Moncer, Tiga Eks Pejabat Kejati Sumut Masuk Jajaran Pimpinan Kejaksaan Agung
MEDAN, iNewsMedan.id - Jejak karier tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terus menanjak. Mereka kini dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan.
Ketiganya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum yang ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut telah resmi menduduki jabatan barunya.
"Keppres-nya sudah terbit. Ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi di Medan, Kamis (23/7).
Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak panjang di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada 2015, setelah sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Stabat.
Editor : Ismail