Modus Wisata Singapura, 6 WNI Diduga Akan Kerja Ilegal di Kamboja Digagalkan Imigrasi Medan

Jafar Sembiring
Modus Wisata Singapura, 6 WNI Diduga Akan Kerja Ilegal di Kamboja Digagalkan Imigrasi Medan. Foto: Dok Imigrasi Kelas I Medan

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan keimigrasian di lapangan berjalan efektif. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk memberantas praktik ilegal semacam ini," tegas Teodorus Simarmata.

Upaya pencegahan ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Drs. Agus Andrianto, khususnya program 'Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)'. Langkah ini juga merupakan implementasi dari 'Aksi Nyata' dalam menjaga keamanan dan keselamatan WNI, terutama dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal yang rentan terhadap eksploitasi, yang menjadi salah satu dari lima poin Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman.

Sinergi yang kuat antara Imigrasi dan instansi terkait seperti BP2MI akan terus ditingkatkan sebagai wujud perlindungan negara terhadap warganya, sekaligus menjadi langkah tegas dalam mendukung pemberantasan TPPO yang saat ini menjadi perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network