Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK Dapat 60 persen Gaji Selama 6 Bulan

Isnaini Kharisma
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota

Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menuturkan, jika kenaikan manfaat dari program JKP akan semakin menyejahterakan masyarakat pekerja. 

“Kenaikan manfaat dari program JKP tentu akan sangat membantu bagi para pekerja yang terkena PHK, dengan sedikit banyak akan mempertahankan kehidupan keluarganya selama 6 bulan. Selain itu, turunnya besar iuran juga tentu akan meringankan beban perusahaan dengan tetap mengikutsertakan pekerjanya di program JKP,” ujar Jefri.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network