MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Gatot, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa pada Kamis 5 September 2025 mengunjungi salah satu peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Kunjungan ini dilakukan di Rumah Sakit Grandmed, Lubuk Pakam, untuk melihat langsung kondisi peserta bernama Mei Christina Tamba.
Mei Christina Tamba mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak berangkat kerja ke PT. Mark Dynamic Indonesia. Akibatnya, ia mengalami patah tulang di bagian paha kanan.
Subhan Gatot menjelaskan bahwa seluruh biaya pengobatan dan perawatan Mei akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga ia pulih. Hal ini sesuai dengan manfaat yang diberikan program Jaminan Kecelakaan Kerja.
"Kejadian yang dialami saudari Mei Christina Tamba menjadi refleksi bagi para pemberi kerja bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi para pekerja," ujar Subhan.
Ia menambahkan, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mencakup beragam jaminan, mulai dari biaya kecelakaan kerja, santunan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, ia berharap semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program ini.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait