"Apalagi kawan-kawan jurnalistik ini secara hukum, politik terlindungi. Namun secara kesejahteraan tidak. Oleh karena itu para pengusaha media harus punya kewajiban memenuhi kewajiban pekerjanya. Jangan lagi mencicil-cicil pasangonnya dan kewajibannya," tegasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah PHK dan meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, termasuk media.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait