Resmi Shutdown: Pemerintah AS Berhenti Beroperasi, Nasib 750.000 PNS di Ujung Tanduk

Chris
Resmi Shutdown: Pemerintah AS Berhenti Beroperasi, Nasib 750.000 PNS di Ujung Tanduk. Foto: Reuters

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pemerintahan federal Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump resmi mengalami shutdown pada Rabu (1/10/2025). Penghentian operasional ini terjadi setelah Kongres AS, yang terdiri dari Partai Republik dan Demokrat, gagal mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan sementara pemerintah pada Selasa malam.

Kegagalan mencapai kata sepakat ini seketika memicu kekhawatiran besar, terutama bagi ratusan ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) non-esensial. Meskipun pekerja esensial tetap menjalankan tugasnya, Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperingatkan bahwa hingga 750.000 pekerja dapat dirumahkan setiap hari dan tidak akan menerima gaji sampai penutupan berakhir.

Dalam suratnya kepada politisi Republik Joni Ernst, CBO merinci potensi dampak finansial dari shutdown ini. "Dengan menggunakan informasi dari rencana kontinjensi lembaga dan Kantor Manajemen Personalia (OPM), CBO memperkirakan bahwa sekitar 750.000 pegawai dapat dirumahkan setiap hari," tulis CBO, menambahkan bahwa total biaya harian kompensasi mereka akan mencapai sekitar US$400 juta (sekitar Rp 6,661 triliun).

CBO juga mencatat bahwa jumlah pegawai yang dirumahkan bisa berfluktuasi. Semakin lama penutupan berlanjut, beberapa instansi mungkin merumahkan lebih banyak pegawai, sementara yang lain mungkin memanggil kembali sebagian karyawan yang telah dirumahkan. 

Upaya pengurangan kompensasi harian bisa dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang dirumahkan atau dengan memanfaatkan pendanaan wajib di beberapa lembaga.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network