MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus kematian Budianto Sitepu, tahanan Polrestabes Medan, terus menjadi sorotan publik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengakui adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya saat proses penangkapan Budianto.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil visum, ditemukan luka-luka pada tubuh korban, seperti di kepala dan rahang. "Kami telah melihat CCTV yang menunjukkan adanya kekerasan yang terjadi di ruang penitipan sementara," ujar Gidion kepada wartawan, Kamis (26/12/2025) malam.
Kronologi kejadian bermula pada dini hari tanggal 24 Desember 2024, saat Budianto bersama dua temannya terlibat dalam keributan di sebuah warung di Desa Sunggal. Ketiga orang tersebut kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Saat ditangkap, Budianto dan teman-temannya melawan dan mengancam petugas dengan senjata tajam. Karena itu, terjadilah aksi saling dorong dan tindakan kekerasan," kata Kapolrestabes.
Budianto kemudian dibawa ke rumah sakit pada Rabu sore setelah mengeluhkan sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Kamis pagi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait