TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id – Seorang pemuda berinisial MT (20) ditangkap polisi setelah nekat membacok JS (40), ayah dari mantan pacarnya, dengan parang. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Senin (10/2/2025).
Kapolsek Datuk Bandar, AKP JH Purba, mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 08.00 pagi. Saat itu, korban sedang berjalan di lokasi kejadian ketika tiba-tiba diserang oleh pelaku.
"Pelaku MT mengayunkan parang panjang atau parang rumput ke arah korban JS, sehingga JS mengalami luka berdarah di bagian tangan kanan," ujar JH Purba dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkannya ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di hari yang sama.
"Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang panjang dan sebuah meja kecil yang digunakan korban untuk menangkis serangan," lanjut JH Purba.
Saat diperiksa, MT mengaku kesal karena beberapa waktu sebelumnya korban meminta dirinya mengakhiri hubungan dengan anaknya, yang masih berstatus pelajar SMA.
"Motifnya karena sakit hati setelah ditegur korban, yang tidak menyetujui hubungan pelaku dengan anaknya," tambah JH Purba.
Saat ini, MT ditahan di Polsek Datuk Bandar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait