Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Keberhasilan ini menunjukkan tekad kami untuk terus menindak tegas para pelaku narkotika, terutama jaringan pengedar yang menjadi ancaman nyata bagi generasi muda,” ungkapnya.
Hadi Wahyudi menambahkan bahwa kerja keras aparat tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akarnya, melalui penyelidikan mendalam dan kerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut kembali menegaskan posisinya di garis depan dalam perang melawan narkotika.
"Kepolisian akan terus meningkatkan intensitas operasi, baik di tingkat preemtif, preventif, maupun represif, untuk memastikan bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman dan bebas dari ancaman peredaran narkotika," pungkas Hadi Wahyudi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait