Melawan saat Ditangkap, Polsek Medan Labuhan Tembak 2 Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jafar
Melawan saat Ditangkap, Polsek Medan Labuhan Tembak 2 Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Foto: Istimewa

"Karena tindakan mereka yang mengancam keselamatan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersebut," tegas PS Simbolon.

Setelah diamankan, dari hasil interogasi diketahui bahwa kedua tersangka adalah residivis. Tersangka ME baru bebas pada tahun 2022, sementara DD baru saja bebas pada Desember 2024.

"Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang PS Simbolon.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharganya, terutama kendaraan bermotor.

"Polsek Medan Labuhan mengimbau warga agar melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah mereka," tutup Kapolsek.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network