4,6 Juta PMI Ilegal Bekerja di Luar Negeri, BP2MI: Tanggung Jawab Semua Ini

Odi Siregar
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani didampingi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan. (Istimewa).

Lebih lanjut, Benny memberikan apresiasi terhadap Polda Sumut dan TNI Angkatan Laut di Sumut yang telah menggagalkan penyeledupan PMI ilegal sebanyak 14 kali dalam kurun waktu tiga bulan. 

"Jajaran Polda Sumut dan TNI di Sumatera Utara. Dari Januari hingga Maret 2022 dilakukan pencegahan sebanyak 14 kali dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa," tuturnya. 

Benny juga menjelaskan, jumlah PMI Legal dalam lima tahun terakhir yang berasal dari Sumatera Utara sebanyak 36.845 orang telah tersebar di sejumlah negara. Di mana, 5 daerah penyumbang PMI Legal terbesar di Sumut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Begadai. 

"Khusus di Sumatera Utara, 5 tahun. penempatan terakhir yang resmi berada diangka 36.845 PMI warga Sumatera Utara dalam negara-negara penempatan. Jadi, rata-rata per tahun, 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi," terangnya. 

Adapun pekerjaan favorit bagi PMI legal asal Sumut, sambung Benny, yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service dan tata pelaksana rumah tangga. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network