MEDAN, iNewsMedan.id - Upaya pengedaran narkoba lintas negara dengan tujuan Madura berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut membongkar penyelundupan 7,5 kilogram sabu yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia, di mana ironisnya, mereka memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok pengangkutan.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satunya adalah seorang PMI yang baru pertama kali terlibat, dengan iming-iming imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan Asahan.
Dua tersangka lainnya adalah kurir yang sudah berpengalaman, tercatat telah melakukan tiga kali pengiriman serupa dengan total sabu 5 kilogram sebelumnya.
"Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan," terang Kombes Calvijn. Ia menambahkan bahwa para tersangka, yaitu SAR, SOL, dan PAR, diduga kuat berkoordinasi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang saat ini masih dalam pengejaran di Malaysia.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait