Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI

Jafar Sembiring
Polda Sumut Patahkan Rencana Peredaran 7,5 Kg Sabu Internasional ke Madura yang Berkedok PMI. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Upaya pengedaran narkoba lintas negara dengan tujuan Madura berhasil digagalkan oleh jajaran Polda Sumatera Utara. Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut membongkar penyelundupan 7,5 kilogram sabu yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia, di mana ironisnya, mereka memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok pengangkutan.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satunya adalah seorang PMI yang baru pertama kali terlibat, dengan iming-iming imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan Asahan. 

Dua tersangka lainnya adalah kurir yang sudah berpengalaman, tercatat telah melakukan tiga kali pengiriman serupa dengan total sabu 5 kilogram sebelumnya.

"Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan," terang Kombes Calvijn. Ia menambahkan bahwa para tersangka, yaitu SAR, SOL, dan PAR, diduga kuat berkoordinasi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang saat ini masih dalam pengejaran di Malaysia.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network