MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa otak dan aktor bisnis judi online di Kamboja merupakan warga negara Indonesia.
"Sosok, otak dan aktor dari bisnis judi online ini sudah disampaikan kepada presiden dan itu warga negara Indonesia," kata Benny usai mengukuhkan 165 anggota Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Selasa (23/7/2024).
Dalam rapat terbatas dengan Presiden, Benny telah menyampaikan identitas si otak dan aktor tersebut yang juga terlibat dalam penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.
"Bahwa penempatan ilegal selalu di backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini," ucapnya.
Benny dengan tegas mengungkapkan bahwa selama ini sindikat penempatan ilegal selalu didukung oleh oknum-oknum dengan kekuasaan di Indonesia. Mereka terdiri dari oknum TNI/Polri, oknum di Kementerian dan lembaga terkait, dan bahkan oknum di BP2MI.
Namun, Benny menekankan bahwa masih ada banyak orang baik dan berkomitmen untuk negara Indonesia di instansi-instansi tersebut.
"Tapi, di instansi-instansi tersebut masih banyak orang-orang yang baik dan komitmen untuk negara Indonesia," ungkap Benny.
Benny juga memberitahu Presiden bahwa tidak sulit untuk menangkap aktor di balik bisnis judi dan scemming online ini, yang ternyata berinisal 'T'.
Namun, Benny juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa 'T' ini telah berhasil menghindari hukuman selama Republik Indonesia berdiri. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penindakan terhadap aktor kriminal semacam ini masih belum efektif.
"Saya juga sudah sampaikan kepada Presiden sangat mudah untuk menangkap aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scemming online dan dia berinisal T. T ini selama Republik Indonesia ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum," tandas Benny.
Editor : Odi Siregar