Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Berkedok SPSI

Jafar
Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Berkedok SPSI. Foto: Istimewa

"Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kertas kwitansi kosong bercap SPSI dan uang tunai sebesar Rp30.000," ujar Dian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. "Saat ini, mereka telah diamankan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Kanit Reskrim itu.
 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network