MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku pemerasan yang kerap beraksi di sekitar Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Medan. Kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
"Kedua pelaku yang diketahui berinisal AB (50) dan A (52), warga Kelurahan Sei Putih 2, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong, Jumat (25/10/2024).
Dian mengungkapkan bahwa modus operandi kedua pelaku cukup licik. Mereka mengatasnamakan organisasi SPSI dan melakukan pemerasan terhadap para sopir truk yang sedang melakukan bongkar muat barang di rumah sakit tersebut.
"Para pelaku meminta sejumlah uang dengan ancaman jika tidak diberikan, maka proses bongkar muat tidak akan diizinkan," ungkapnya.
Dian juga menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi pemerasan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait