Proses Seleksi Kepala Dinas Kesehatan Sumut Sesuai Prosedur, Sekda: Tidak Ada Pelanggaran

Jafar
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Dok Pemprov Sumut)

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran. Dilanjutkan penerimaan berkas, uji administrasi, penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak, serta assessment test. Peserta akan maju ke tahapan berikutnya jika hasil penilaian oleh Pansel memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.

Mengingat bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk jenis jabatan manajerial, maka penekanan dan bobot terbesar penilaian selain pada aspek manajerial adalah pengalaman kerja, kepemimpinan, kerja sama, koordinasi, gagasan program yang diajukan, aspek sosial kultural, dan sebagainya.

"Kesemuanya ternilai dari rekam jejak, penulisan makalah, pendalaman pada waktu wawancara dan assessment test," tegasnya.

Hasil akhir penilaian seleksi menghasilkan 3 (tiga) nama peserta yang meraih nilai tertinggi dan akan dipilih oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini Pj. Gubernur Sumatera Utara untuk menduduki jabatan yang dilelang, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Ketiga nama tersebut adalah Muhammad Faisal Hasrimy, Ridesman, dan Laura Ance Sinaga.

Muhammad Faisal Hasrimy meraih nilai paling tinggi, selain dari assessment test yang meliputi kemampuan dasar, juga kepemimpinan, koordinasi, kerja sama, juga nilai rekam jejak tertinggi karena berpengalaman sebagai sekretaris daerah kabupaten dan penjabat bupati.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network