Di Singapura, Menteri Dihukum karena Kasus Nebeng Jet Pribadi, Bagaimana di Indonesia? 

Sazili M
Singapura digemparkan oleh kasus korupsi yang melibatkan Menteri Transportasi S. Iswaran. Iswaran, yang telah mengundurkan diri dari jabatannya. Foto: ist

Menurut Channel News Asia (CNA), dalam sidang itu, Iswaran mengaku bersalah atas empat dakwaan terkait penerimaan barang berharga sebagai pejabat publik dan satu dakwaan menghalangi keadilan.

Nebeng Jet Pribadi

Terkait penggunaan jet pribadi, CNA melaporkan bahwa pada 6 Desember 2022, Iswaran menerima undangan dari Ong untuk ikut serta dalam perjalanan ke Qatar.

Ong menyatakan akan menanggung semua biaya perjalanan tersebut. Akhirnya, Iswaran mengambil cuti mendadak dan terbang ke Qatar pada 10 Desember 2022 menggunakan jet pribadi Ong.

Biaya perjalanan tersebut melebihi 20.000 dolar Singapura (sekitar Rp 235.265.000). Iswaran tidak mengembalikan biaya apa pun kepada Ong atau GP Singapura.

Penyelidikan oleh CPIB (KPK Singapura) menemukan catatan penerbangan jet pribadi itu, yang mengungkapkan bahwa Iswaran tidak melaporkan penerimaan hadiah tersebut kepada pihak berwenang.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network