NIAS, iNewsMedan.id - Video call sex (VCS) yang melibatkan seorang oknum dosen perempuan di salah satu perguruan tinggi swasta di Nias, Sumatra Utara, telah menjadi viral di media sosial. Korban, berinisial NZ (44), mengaku menjadi korban hipnotis sehingga tanpa sadar mengikuti keinginan pelaku untuk melakukan VCS yang kemudian berujung pada pemerasan.
Dalam video viral berdurasi 2 menit 48 detik tersebut, terlihat oknum dosen NZ yang juga merupakan ketua jurusan di salah satu fakultas sedang melakukan video call dengan seseorang yang memperlihatkan alat kelaminnya. Tak lama kemudian, NZ juga tampak beradegan vulgar dengan membuka pakaian di ruang kerjanya.
VCS tersebut ternyata direkam dan digunakan oleh pelaku yang identitasnya belum diketahui untuk mengancam korban. Pelaku bahkan meminta uang sebesar Rp25 juta dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut jika permintaan tidak dipenuhi.
Rektor Universitas Nias, Eliyunus Waruwu, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengetahui beredarnya rekaman video yang melibatkan seorang dosen mereka.
"Kami sudah melakukan klarifikasi dan NZ mengakui bahwa dirinya memang ada dalam video tersebut," ujarnya, didampingi oleh Dekan FKIP Unias Yaredi Waruwu, Wakil Rektor IV Mastawati Ndruru, serta oknum dosen NZ kepada sejumlah wartawan pada Kamis (20/6/2024).
Rektor Universitas Nias Eliyunus Waruwu saat memberi keterangan terkait VCS oknum dosen yang viral di medsos. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait