Jumat Berkah! Gaji Guru PPPK Sumut Naik Rp2,1 Juta & THR Cair Hari Ini

Jafar Sembiring
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Alexander Sinulingga. Foto: Dok. Diskominfo Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Kabar baik datang dari dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut). Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Guru Tidak Tetap (GTT), dan Tenaga Pendidik (Tendik) paruh waktu resmi naik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Alexander Sinulingga. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkannya.

"Kami menyampaikan kabar gembira untuk rekan-rekan kami. Tadi SK besaran upah dan gaji PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru GTT provinsi sudah ditandatangani Bapak Gubernur dan resmi naik," ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Alexander mengatakan, untuk guru PPPK paruh waktu, terjadi kenaikan gaji dari yang semula bervariasi kini sudah diseragamkan menjadi Rp2.160.000 per bulan.

"Alhamdulillah, beliau sangat konsen dan fokus sekali terhadap peningkatan kesejahteraan guru, terutama untuk guru PPPK paruh waktu. Kita ketahui selama ini besaran gajinya bervariasi, ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta. Alhamdulillah, kini kita seragamkan untuk guru PPPK paruh waktu," ucapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network