CIREBON, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan dua orang pria berinisial I (25) dan Y (26) menyusul beredarnya video viral yang diduga menunjukkan aktivitas asusila di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang dipicu oleh unggahan tersebut. Saat ini, pihak penyidik masih mendalami kronologi serta peran masing-masing pihak dalam video itu.
“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah dari dampak sosial yang lebih luas.
“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ujar AKBP Eko dikutip dari iNews Cirebon.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
