Buntut Video Viral Pesta LGBT di Cirebon, 2 Pria Ditangkap Polisi, FUI Desak Aparat Bertindak Tegas

iNews
Ilustrasi. Foto: Istimewa

CIREBON, iNewsMedan.id - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengamankan dua orang pria berinisial I (25) dan Y (26) menyusul beredarnya video viral yang diduga menunjukkan aktivitas asusila di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa langkah cepat ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang dipicu oleh unggahan tersebut. Saat ini, pihak penyidik masih mendalami kronologi serta peran masing-masing pihak dalam video itu.

“Video yang beredar saat ini sedang kami tangani. Dua orang yang diduga terlibat sudah diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Iskandar, Kamis malam (22/1/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah dari dampak sosial yang lebih luas.

“Kami memahami keresahan warga. Kepolisian hadir untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah dampak lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” ujar AKBP Eko dikutip dari iNews Cirebon.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network