MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang periode libur akhir pekan, Jumat (13/3/2026), grafik harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian wilayah Kota Medan belum menunjukkan adanya fluktuasi. Tarif yang berlaku bagi para pengguna jalan saat ini masih konsisten mengikuti daftar harga resmi yang dirilis PT Pertamina (Persero) sejak awal Maret 2026.
Penetapan harga tersebut tetap merujuk pada regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan dasar hukum utama dalam perhitungan harga dasar serta penentuan harga jual eceran jenis BBM umum di tingkat SPBU, termasuk untuk varian bahan bakar nonsubsidi.
Berikut rincian lengkap harga eceran BBM per liter untuk wilayah Medan 13 Maret 2026:
Pertamax: Rp12.600
Pertamina Dex: Rp14.800
Pertamax Turbo: Rp13.350
Dexlite: Rp14.500
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Penerapan tarif di wilayah Sumatera Utara secara teknis dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) setempat. Faktor pajak daerah inilah yang menyebabkan adanya perbedaan harga jual pada jenis BBM nonsubsidi jika dibandingkan dengan wilayah atau provinsi lain di Indonesia.
Sejauh ini, ketersediaan pasokan BBM di berbagai titik distribusi di Medan dipastikan berada dalam kondisi aman untuk melayani tingginya mobilitas masyarakat. Konsumen disarankan untuk memanfaatkan kanal digital resmi seperti aplikasi MyPertamina guna mempermudah proses transaksi serta mendapatkan pembaruan informasi harga secara akurat dan aktual.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
