MATARAM, iNewsMedan.id - Ayah perkosa anak kandung selama hampir tiga tahun terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Mirisnya, aksi pelaku kerap tepergok adik korban.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban lantas menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya kepada ibunya. Akhirnya sang ibu sekaligus istri pelaku melaporkan suaminya ke Polresta Mataram.
Mendapat laporan, anggota PPA Satreskrim Polresta Mataram menangkap pelaku berinisial F tanpa perlawanan di rumahnya, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan turut dibantu Babinsa dan anggota Polsek Gunungsari.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi mengatakan, pelaku diduga telah memerkosa anak kandung berinisial MS (17) sejak masih SMP hingga SMA. Korban merupakan anak pertama dari istri kedua pelaku.
"Dugaan sementara dilakukan berulang kali," ujar Yogi, Rabu (6/3/2024).
Bahkan saat memerkosa korban dalam rumah, pelaku sempat tepergok anaknya yang lain. Fakta itu diungkap ibu korban berinisial M dalam keterangannya kepada polisi.
"Dari pengakuan adik korban, pelaku sering dipergoki memerkosa korban saat rumah sedang sepi," katanya.
Pelaku F saat diperiksa mengakui perbuatannya. Dia bahkan sempat melempar senyum saat ditangkap polisi. Dari pemeriksaan, pelaku F mengaku merasa mabuk seusai meminum pil pemberian temannya. Dia kemudian tanpa sadar masuk ke kamar anaknya dan memerkosa korban.
Aksi bejat dilakukan saat istrinya keluar dari rumah untuk berjualan dan memasak di salah satu pondok pesantren. Pemerkosaan saat rumah dalam kondisi sepi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait