Anak Tega Penjarakan Ayah Kandung Gegara Kotoran Kucing, Upaya Damai Gagal

Yusnibar
Seorang anak di Tegal, Jawa Tengah, tega memenjarakan ayah kandungnya sendiri yang sudah berusia 73 tahun. Foto: iNews Tegal

Para saksi menyatakan bahwa ZA tidak pernah berbuat kasar terhadap KT dan tidak pernah melakukan KDRT.

KT mengaku terpaksa mempidanakan ayahnya karena sudah cukup lama mengalami KDRT. Ia mengatakan bahwa penganiayaan terakhir terjadi setelah cekcok soal kotoran kucing.

Majelis hakim dalam persidangan meminta agar dilakukan mediasi kembali antara keluarga agar ZA bisa mendapat keringanan hukuman mengingat usianya yang sudah tua.

Sidang selanjutnya akan dilangsungkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network