MEDAN, iNewsMedan.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut mengguncang warga Jalan Jawa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Seorang pria berinisial AS (46) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Nur Sri Wulandari, hanya karena merasa emosi keinginannya untuk berhubungan intim ditolak oleh korban.
Kronologi dan Alibi Pelaku
Peristiwa tragis ini bermula saat pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun mendapatkan penolakan. Kecewa dan tersulut emosi, AS kemudian membekap wajah istrinya menggunakan bantal hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah memastikan istrinya tak bernyawa, pelaku menunjukkan perilaku yang mengejutkan. Alih-alih panik atau melarikan diri, AS justru tetap berada di kamar dan tidur di samping jasad istrinya hingga keesokan pagi.
Keesokan harinya, pelaku berpura-pura terkejut dan memberi tahu keluarga bahwa korban tidak bergerak saat dibangunkan, seolah-olah istrinya meninggal secara wajar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
