Polisi Grebek Rumah dan Warung, Kapolres Padangsidimpuan: Tidak Ada Ruang Buat Narkoba

Jafar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah dan warung di Kota Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah dan warung yang disinyalir menjadi tempat peredaraan narkoba di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (27/1/2024).

"Hal itu merupakan komitmen bahwa tidak ada ruang buat narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasatresnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar.

Jasama H Sidabutar menyampaikan bahwa pihaknya mengawali penggerebekan di salah satu warung di Kelurahan Kantin, Padangsidimpuan Utara.

"Di sana, personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dipimpin Ipda Dilwan Iskandar langsung menyisir lokasi sekitar warung. Personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pengunjung Warung," jelas Jasama H Sidabutar.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jasama H Sidabutar, petugas tak menemukan barang bukti atau oknum pelaku yang terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi kedua, kata Jasama H Sidabutar, petugas mendatangi salah satu rumah di Jalan MT Haryono, Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara. Di rumah itu personel juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan.

"Namun, personel tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran barang-barang terlarang," sambung Jasama H Sidabutar.

Lebih lanjut, Jasama H Sidabutar menjelaskan bahwa penggerebekan itu merupakan upaya Polres Padangsidimpuan dalam meminimalisir pelaku tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Selain itu, penggerebekan ini juga implementasi dari program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam menjadikan narkoba musuh bersama," terang Jasama H Sidabutar.

Atas hal itu, Jasama H Sidabutar meminta dukungan dari segenap elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran narkoba di kampungnya masing-masing.

"Dengan demikian, kita dapat mempersempit ruang gerak para oknum yang coba-coba mengedarkan barang haram ini," pungkas Jasama H Sidabutar.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network