MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) meraih peringkat terakhir soal penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Hal itu pun langsung direspons oleh Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, usai penyerahan opini penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayaan publik kepada 33 Kabupaten/Kota Se-Sumut tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI, Jalan Asrama, Kota Medan, Selasa (23/1/2023).
"Predikat kita tahun 2023, indeks penyelenggaraan pelayanan publik Tapanuli Tengah ini nomor 33 dari 33 Kota/Kabupaten, nilainya 61 sekian. Itu turun dari tahun kemaren 2022," ungkap Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.
"Bahkan, tiga tahun terakhir dari tahun 2021 sampai dengan 2023 ini memang trennya turun terus," tambah Sugeng Riyanta.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, menghadiri acara penyerahan opini penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayaan publik kepada 33 Kabupaten/Kota Se-Sumut tahun 2023 di Kantor Ombudsman RI. (Foto: iNewsMedan.id/Odi Siregar)
Sugeng Riyanta merinci hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupateng Tapteng dalam kurun 3 tahun terakhir, yakni mulai Tahun 2021 hingga 2023. Berikut rinciannya:
- Tahun 2021: zona merah, nilai 40.93, peringkat ke-31 dari 33 Kabupaten/Kota se- Sumut.
- Tahun 2022: zona kuning (kategori C), nilai 62.24, peringkat ke-25 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.
- Tahun 2023: zona kuning (kategori C), nilai 61.28, peringkat ke-33 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.
"Artinya apa? Tapanuli Tengah tetap stuck, sementara yang lain meningkat. Sehingga, kita tetap nilainya turun, rangkingnya turun," jelas Sugeng Riyanta.
"Kalau saya berbicara tanpa data, nanti dikira politis. Ini adalah indeks, yang menilai Ombudsman, di samping indeks-indeks yang lain," tambah Sugeng Riyanta.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait