MEDAN, iNewsMedan.id - Kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pusat di Kota Medan diharapkan menjadi momentum besar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara. Kunjungan kedua lembaga ini diharapkan membawa langkah konkret, bukan sekadar agenda seremonial.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa tim BPK dan Inspektorat Pusat tengah melakukan agenda pemeriksaan dengan mendatangi kantor LLDikti Wilayah I Sumut serta sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) di Medan, Selasa (24/2/2026).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, S.H., menegaskan bahwa BPK dan Inspektorat memiliki tanggung jawab moral untuk mempercepat penuntasan kasus ini, terutama karena berkaitan dengan hak pendidikan mahasiswa dari ekonomi lemah.
“Tim BPK dan Inspektorat harus memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait. Kunjungan ini tidak boleh seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah konkret untuk mengungkap kebenaran,” tegas Muslim Muis.
Menurutnya, penanganan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) saat ini terkesan lambat. Hasil temuan BPK dan Inspektorat di lapangan nantinya diyakini akan menjadi bukti kunci bagi penegak hukum untuk menyeret para oknum yang bertanggung jawab.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
