KPU Sumut Buka Rekrutmen 321.125 Petugas KPPS, Ini Persyaratannya

Ismail
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

Proses pendaftaran dan seleksi anggota KPPS akan dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut: 

- Pengumuman pendaftaran: 11-15 Desember

- Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember

- Penelitian administrasi: 11-22 Desember

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember

- Tanggapan masyarakat: 23-28 Desember

- Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember

- Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 31 Desember-10 Januari

- Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 10-20 Januari

- Pengisian skrining riwayat kesehatan: 10-22 Januari

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari

- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari

- Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari.

 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network