Proses pendaftaran dan seleksi anggota KPPS akan dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran: 11-15 Desember
- Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember
- Penelitian administrasi: 11-22 Desember
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember
- Tanggapan masyarakat: 23-28 Desember
- Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember
- Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS: 31 Desember-10 Januari
- Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN: 10-20 Januari
- Pengisian skrining riwayat kesehatan: 10-22 Januari
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari
- Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari.
Editor : Ismail
Artikel Terkait