110 TPS di Sumatera Utara akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan 

Ismail
Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat memberikan keterangan pers terkait pemungutan suara susulan akibat bencana alam di sejumlah TPS di Sumut. (iNewsMedan.id/Ismail)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara akan melaksanakan pemungutan suara susulan. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor yang mengganggu jalannya pemungutan suara pada hari ini, Rabu (27/11). 

"Dampak bencana alam ini menyebabkan gangguan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di beberapa TPS. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait telah mengadakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut," ucap  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin dalam keterangan persnya. 

Agus menjelaskan, hasil rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan pasangan calon (paslon), Forkopimda Sumut, dan Bawaslu Sumut, memutuskan bahwa akan dilakukan pemungutan suara susulan di 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Rinciannya, Kota Medan sebanyak 56 TPS, Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan 2 TPS, dan Kabupaten Nias Induk 2 TPS. 

"Khusus untuk Nias Induk, pemungutan suara susulan dilakukan karena adanya kerusakan logistik pemilu, yang saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian," tambah Agus. 

Selain itu, pemungutan suara lanjutan juga  dilakukan di 6 TPS, yakni 5 TPS di Medan dan 1 TPS di Deli Serdang. 

Menurut Agus, pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah ditetapkan. KPU Sumut akan memastikan kesiapan logistik dan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada KPU dalam menyelesaikan proses ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Agus. 

Bencana alam yang melanda Sumatera Utara menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, namun KPU berkomitmen untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network