Selain itu kata Robby, KPU Sumut juga akan melakukan monitoring dan supervisi ke daerah untuk memastikan pembentukan KPPS berjalan dengan baik. Selain itu, honorarium anggota KPPS juga mengalami peningkatan dibandingkan pemilu sebelumnya.
"Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.200.000 dan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 1.100.000. Selain itu, seluruh anggota KPPS juga akan mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan,"beber Robby.
Selain merekrut anggota KPPS, KPU Sumut juga akan melaksanakan Bimtek kepada 2275 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan tugas-tugas pemungutan dan penghitungan suara.
"Untuk pendaftaran, calon anggota KPPS dapat mendaftar secara offline dengan datang langsung ke kantor lurah atau menghubungi panitia pemungutan suara di wilayah masing-masing," pungkas Robby.
Editor : Ismail
Artikel Terkait