Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Pengedar Sabu Diciduk

Jafar
Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Pengedar Sabu Diciduk. (Foto: Istimewa)

Namun, lanjutnya, saat petugas menggeledah pengunjung yang belakangan diketahui berinisial AYN (36) warga Salambue, petugas mendapati 1 bungkus plastik yang berisikan 32 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Barang bukti ini, kita temukan di kantong jaket milik tersangka,” ungkapnya.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti digelandang petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. “Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan. Penyidik tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan tersangka,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. Sebab, untuk pemberantasan narkoba ini seluruh pihak harus turut serta.

“Di sini kita mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Polres Padangsidimpuan supaya kita dapat memberantas peredaran narkoba. Kita minta, masyarakat jangan takut untuk menginformasikannya kepada polisi,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network