Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Pengedar Sabu Diciduk

Jafar
Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Pengedar Sabu Diciduk. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di salah satu warung di Jalan HT Rijal Nurdin, Desa Purbatua PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (8/11/2023) malam.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, serta barang bukti 32 klip plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu.


Polres Padangsidimpuan Gerebek Kampung Narkoba, Satu Orang Pengedar Sabu Diciduk. (Foto: Istimewa)

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar mengatakan program Gerebek Kampung Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di tempat tinggalnya. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi warung yang disinyalir sebagai lokasi peredaran.

"Setibanya di lokasi, petugas mendapati pemilik warung serta seorang pengunjung. Seketika itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan," ujarnya Kamis (9/11/2023) siang.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network