Ade Safri menyampaikan bahwa penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Namun, Ade tidak memberikan informasi mengenai alasan pimpinan KPK meminta agar pemeriksaan dilakukan di Mabes Polri.
"Tim penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK RI adalah gabungan tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Ade Safri.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli kemudian meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ketidakhadiran Firli tersebut juga diberitahukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Nurul Ghufron menyampaikan bahwa pada waktu dan tanggal tersebut, Firli memiliki kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan tersebut," demikian pernyataan tertulis Nurul Ghufron.
Selain itu, Ghufron juga menyebutkan bahwa Firli Bahuri memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan, terutama karena surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru diterima sehari sebelumnya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait