Gerebek Sarang Narkoba: Bareskrim Polri Cokok 24 Orang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Aparat penegak hukum kembali melancarkan pukulan telak terhadap jaringan peredaran barang haram di ibu kota. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses meringkus sebanyak 24 orang dalam operasi penggerebekan serentak yang menyasar dua kawasan rawan narkotika di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Operasi penindakan berskala besar tersebut menyasar berbagai titik yang disinyalir menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari rumah-rumah kontrakan hingga lapak liar di kampung narkoba yang sengaja didirikan para pelaku.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian, pada Sabtu (10/10/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network