Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Aditya Hasibuan Jadi Satu Tahun 

Ismail
Pengadilan Tinggi Medan mengurangi hukuman anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan menjadi 1 tahun penjara pada tingkat banding. 

Ken lalu mempertanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobilnya. Saat itu terjadi penganiayaan terhadap Ken Admiral seperti video viral yang beredar. 

Ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan penganiayaan itu dalam kasus ini AKBP Achiruddin juga divonis 6 bulan penjara.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network