Selama operasi ini, pihak berwenang juga berhasil mengungkap adanya home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Agung menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalankan program rehabilitasi sukarela untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Upaya rehabilitasi bertujuan untuk membebaskan individu dari ketergantungan narkoba dan mencegah timbulnya masalah baru," jelasnya.
Selain rehabilitasi, strategi lain yang diterapkan adalah memberantas jaringan bandar dan pengedar, sementara pengguna narkoba akan direhabilitasi.
"Tersangka-tersangka yang ditangkap ini tergolong sebagai dewasa dan merupakan bagian dari jaringan narkoba di Pulau Sumatera," pungkas Agung.
Editor : Ismail
Artikel Terkait