Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba, Lebih dari 700 Terlibat Sebagai Bandar dan Pengedar 

Ismail
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (4/10/2023). (iNewsMedan.id)

Selama operasi ini, pihak berwenang juga berhasil mengungkap adanya home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

Agung menyatakan bahwa pihaknya sedang menjalankan program rehabilitasi sukarela untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Upaya rehabilitasi bertujuan untuk membebaskan individu dari ketergantungan narkoba dan mencegah timbulnya masalah baru," jelasnya. 

Selain rehabilitasi, strategi lain yang diterapkan adalah memberantas jaringan bandar dan pengedar, sementara pengguna narkoba akan direhabilitasi. 

"Tersangka-tersangka yang ditangkap ini tergolong sebagai dewasa dan merupakan bagian dari jaringan narkoba di Pulau Sumatera," pungkas Agung.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network