Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba, Lebih dari 700 Terlibat Sebagai Bandar dan Pengedar 

Ismail
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (4/10/2023). (iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Dalam kurun waktu 22 hari, Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap sebanyak 1.058 pelaku narkoba.  Lebih dari 700 di antaranya merupakan bagian dari jaringan bandar dan pengedar 

Demikian diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi, dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (4/10/2023). 

Agung menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berlangsung sejak 12 September hingga 3 Oktober, dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk sabu seberat 75 kilogram, ganja seberat 114 kilogram, dan ratusan butir ekstasi. 

"Selain itu, sebelas orang yang terlibat dalam menggelar pesta ganja di Kabupaten Samosir juga berhasil diamankan," ungkapnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network