BENGKULU, iNewsMedan.id - Seorang kakek berinisial SI (81) tega menyetubuhi cucu tirinya yang masih berusia sembilan tahun di Bengkulu Utara. Pelaku setubuhi korban berkali-kali.
Perbuatan bejat IS itu berlangsung sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di rumahnya.
IS adalah kakek tiri korban. Dia leluasa mencabuli hingga menyetubuhi korban karena tinggal bersama saudara orang tuanya di Kota Bengkulu.
Korban lalu bercerita kepada orang tuanya kalau dicabuli hingga disetubuhi kakek tirinya itu.
"Terduga pelaku merupakan kakek tiri dari korban," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Jumat (8/9/2023).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait