Pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Polisi menangkap IS dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara," kata kapolres.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Tak Kuat Tahan Birahi, Kakek 81 Tahun di Bengkulu Setubuhi Cucu Tiri
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait