Dugaan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Karyawati Laporkan Pemilik Usaha ke Polisi

Cris
Karyawati berinisial RA mengalami dugaan tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerja. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang karyawati berinisial RA (25) di Medan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terhadap atasannya, yang juga merupakan pemilik usaha, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut dilaporkan terjadi pada Senin sore, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di ruang kerja korban di kawasan Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur.

Korban, RA, menuturkan bahwa terduga pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak pantas tanpa persetujuannya. “Sekitar jam enam sore, saat saya sedang bekerja, tiba-tiba dia datang dan langsung mencium saya. Saya melawan, tapi dia tetap memaksa,” ujarnya.

Akibat insiden tersebut, RA mengaku mengalami syok dan trauma berat hingga kini takut untuk kembali bekerja. Setelah kejadian, korban segera menghubungi keluarganya. Pihak keluarga menyatakan kekecewaan atas sikap terduga pelaku yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan.

Didampingi keluarga, RA membuat laporan ke Polrestabes Medan yang teregister dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Terduga pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Kerabat korban, Juanda Elza, berharap kepolisian segera memproses kasus ini. “Kami berharap kepolisian memberi rasa keadilan kepada adik kami yang kini trauma berat. Pelaku harus diproses sesuai hukum,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi oleh media.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network