Polres Taput Ringkus Dua Perampok Modus Mengaku Polisi, Ini Tampangnya

Ismail
Polres Taput Ringkus Dua Perampok Modus Mengaku Polisi, Ini Tampangnya

Keduanya mengakui telah melakukan perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi sebanyak dua kali untuk memuluskan aksinya. 

Mereka pertama kali berhasil mengambil uang senilai Rp 1.400.000 dari Silangit, Taput, dan kedua kalinya berhasil merampok uang senilai Rp 7.000.000 dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba. 

Selama penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk 1 unit mobil Calya warna hitam dengan nomor BK 1129 WAE (kendaraan yang digunakan), 1 pistol/senjata mainan, dan 1 HP Redmi 10 C. 

"Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut dan dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 365 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun," pungkas Kasat.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network