MEDAN, iNewsMedan.id - Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu sekitar dua jam setelah aksi kejahatan terjadi, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas ponsel dan uang milik seorang sopir truk berhasil diringkus petugas.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24). Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa, pinggiran Jalan Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika korban, seorang sopir truk bernama Muhammad Muchsin Nasution (50), sedang mengangkut muatan cangkang melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.
Di tengah perjalanan, korban berniat baik dengan memberikan tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya. Namun, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi kejahatan dengan mengancam korban.
"Salah seorang pelaku menggertak korban dengan ucapan ancaman sambil meminta uang. Karena merasa takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya. Saat hendak turun dari kendaraan, pelaku kemudian merampas ponsel korban yang berada di atas dashboard mobil," jelas Rosef.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
