Tembak Kaca Mobil, Perampok Gasak Rp800 Juta di Batubara: Tiga Pelaku Lintas Provinsi Dibekuk
BATUBARA, iNewsMedan.id- Aksi brutal perampokan bersenjata mengguncang jalanan di Batu Bara. Seorang perempuan ditembak mobilnya saat membawa uang setoran Rp800 juta ke bank, sebelum tas berisi uang tunai itu dirampas kawanan pelaku. Hampir sebulan buron, tiga tersangka akhirnya diringkus tim gabungan Polda Lampung dan Polres Batu Bara pada 18 Februari 2026.
Korban, Nita Budiawati (45), diserang pada 19 Januari 2026 ketika mobil yang ditumpanginya dipepet dua pelaku. Salah satu pelaku menembak kaca kendaraan hingga pecah, lalu mengambil tas berisi uang hasil penjualan toko. Nita mengalami luka ringan akibat serpihan kaca serta trauma.
Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D. mengatakan penyelidikan langsung dilakukan begitu laporan diterima. “Tim khusus dibentuk dan kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata jaringan lintas provinsi dengan perencanaan matang,” ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Dua tersangka utama, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah (32), ditangkap di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Polisi menyebut Bagong sebagai otak aksi sekaligus residivis, sementara Danil berperan menyembunyikan sepeda motor yang dipakai saat perampokan. Tersangka lain, Tedy Hariadi alias Kunyuk (42), yang diduga sebagai penembak, diamankan di Kota Lima Puluh.
Editor : Ismail