USU Turut Bertanggungjawab Terhadap Kerugian Pembeli Kavling Koperasi USU

Jafar
Junaidi Matondang, SH, MH saat buat LP di Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia, MPsi dikonfirmasi wartawan, kemarin mengatakan masalah kavling USU di Durin Tonggal yang diadukan pembeli ke Polda Sumut, di luar managemen USU.

Menurutnya, dosen-dosen membelinya secara pribadi, dan USU tidak mencampurinya. "Saya tidak tahu persis masalah lahan tersebut, tetapi intinya itu di luar managemen USU, dan dulunya dibeli secara pribadi-pribadi," jawabnya.

Terkait Koperasi USU, Amalia menjelaskan bukan didirikan oleh USU, melainkan oleh dosen-dosen. "Koperasi berdiri bukan di bawah naungan USU," katanya tidak mengetahui bentuk badan usaha Koperasi USU tersebut.

Ia juga menjelaskan, terkait lahan di Durin Tonggal, tidak ada perjanjian kerjasama antara USU dan pihak yang menjual ataupun yang membeli lahan tersebut.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network