Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia, MPsi dikonfirmasi wartawan, kemarin mengatakan masalah kavling USU di Durin Tonggal yang diadukan pembeli ke Polda Sumut, di luar managemen USU.
Menurutnya, dosen-dosen membelinya secara pribadi, dan USU tidak mencampurinya. "Saya tidak tahu persis masalah lahan tersebut, tetapi intinya itu di luar managemen USU, dan dulunya dibeli secara pribadi-pribadi," jawabnya.
Terkait Koperasi USU, Amalia menjelaskan bukan didirikan oleh USU, melainkan oleh dosen-dosen. "Koperasi berdiri bukan di bawah naungan USU," katanya tidak mengetahui bentuk badan usaha Koperasi USU tersebut.
Ia juga menjelaskan, terkait lahan di Durin Tonggal, tidak ada perjanjian kerjasama antara USU dan pihak yang menjual ataupun yang membeli lahan tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait