Sadis! Pria Ini Bakar Istri Gara-gara Kerja di Kafe

Ismail
Pelaku pembakaran istri berinisial JS (56) ditangkap personel Polres Tanjungbalai. (Foto: Istimewa)

Lanjut Kapolres  berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor, pelaku  dan korban sebelumnya telah menikah siri. 

"Larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di Cafe Ema Jl. Arteri tidak diindahkan oleh korban yang menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban, " terang Kapolres. 

Saat ini sendiri pelaku sudah diamankan di kantor polisi.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network